Penyelundupan Sabu Sebanyak 20 Kg dari Malaysia Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 14:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Barang bukti narkoba hasil pengungkapan di wilayah Polda Sulawesi Selatan selanjutnya dimusnahkan bersama barang bukti hasil pengungkapan selama lima bulan terakhir, atau Januari hingga Mei 2023.

 BACA JUGA:

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan dari kejaksaan untuk dimusnahkan dan disaksikan dengan stakeholder terkait. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini berupa 20 kg sabu, 4 kg ganja, 4.000 butir obat daftar G dan 957 butir ekstasi.

Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini, diperkirakan sekitar 300.000 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya