Terjerat Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Bersedia Jadi Justice Collaborator

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 00:22 WIB
Johnny G Plate ditahan Kejagung (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate (JGP) bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," ungkap kuasa hukum JGP, Achmad Cholidin dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Dikatakan Achmad Cholidin, setiap tersangka pasti menginginkan posisi JC. Bukan hanya dalam hal perkara ini, tetapi perkara lainnya.

Menurut dia, Johnnya G Plate juga mempunyai hak untuk mengajukan JC apabila dalam penyidikan itu sangat membantu para penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara ini dengan seterang-terangnya.

"Siapa pun tidak akan menolak (JC) karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," kata dia.

Meski demikian, sambung dia, untuk menjadi JC dalam perkara korupsi itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah itu, hakim yang akan menilai apakah layak menjadi JC atau tidak. "Biarkan hakim yang memutuskan apakah diterima atau ditolak," ujar Achmad.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya