Sementara itu salah satu warga sekitar, Tati mengatakan, jika warga di wilayahnya sudah sangat resah dengan aksi pencurian hewan ternak ayam yang kerap terjadi di sekitar tempat tinggalnya.
"Memang warga sini sudah resah karena kerap kali kehilangan ayam," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Dores terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
(Nanda Aria)