BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan kepada korban pelecehan seksual disabilitas melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan M Toha, Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).
Pendampingan dilakukan langsung oleh Ketua RPA Perindo DPW Jawa Barat Aji Murtidianti. Selain pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) kepada korban, juga dilakukan pemeriksaan kepada keluarga korban. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi oleh tim dokter RS Bhayangkara Sartika Asih.
BACA JUGA:
"Hari ini kami melakukan pendampingan terhadap korban dan pihak keluarga melakukan VeRP atas kasus yang saat ini sedang terjadi," kata Aji yang akrab disapa Dian itu.
Visum ini, sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas berinisial NSF (27). Korban diduga telah dicabuli hingga menyebabkan kehamilan dan melahirkan. Saat ini, RPA Perindo terus melakukan pendampingan agar pelaku pencabulan ini bisa segera diproses hukum.
BACA JUGA:
Visum et Repertum Psikiatrikum adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.
"Kami berharap, kasus ini bisa segera di bawa ke meja hijau. Yang bersalah mendapatkan hukuman atas apa yang telah diperbuat," katanya.
Diketahui, Partai Perindo melalui RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perempuan dan anak terus melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan warga Parakan Saat, Desa Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.