Puan: DPR Siap Jalankan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 14:32 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa lembaganya siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Dimana, dalam putusannya MK menolak gugatan perkara dan menyatakan bahwa Pemilu 2024 tetap pada sistem proporsional terbuka.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mendorong agar semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya