Saudara korban, JT (28) mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap saat keluarga melihat ada perubahan fisik tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan ayah tirinya yang selama ini telah melecehkan dirinya hingga hamil.
Korban mengakui, ayah tirinya telah mencabulinya sejak dirinya berusia 7 tahun tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan pukul korban jika memberitahukannya ke orang lain.
"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini. Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mama ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.
Keluarga sempat menanyakan aksi yang dilakukan pelaku kepada korban. Namun pelaku tidak mengakuinya bahkan sempat bertengkar dengan ibu korban hingga akhirnya melarikan diri dari rumahnya. Akibat peristiwa ini keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara
(Erha Aprili Ramadhoni)