Diketahui, pelaku merupakan pasangan siri dari korban, dan telah memiliki tiga anak dari hasil pernikahan siri mereka. Sedangkan profesi pelaku sendiri sebagai makelar garam.
Korban telah dimakamkan oleh keluarga pada Kamis siang kemarin di daerah asal korban di Kecamatan Juwana.
"Kami berharap keadilan, agar pelaku bisa dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," kata Ayah Korban, Gunadi.
(Khafid Mardiyansyah)