Bawaslu Akan Lakukan Pengawasan pada Masa Kampanye Guna Tangkal Politik Uang

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 05:01 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan pada masa kampanye. Hal itu ditujukan untuk menangkal praktik politik uang.

Langkah itu didasari atas pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut sistem pemilu proporsional terbuka memiliki potensi politik uang yang lebih besar.

 BACA JUGA:

Ketua Bawalsu Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya menyiapkan strategi pengawasan politik uang di tengah masa kampanye yang dinilai singkat. Menurutnya, potensi politik uang bisa terjadi di masa kampanye.

"Meyakinkan pemilih kan bisa dengan uang. Ini agak berbahaya karena dengan kampanye yang 75 hari maka masyarakat praktis mengambil uangnya," kata Bagja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

 BACA JUGA:

Untuk itu, Bagja mengatakan pihaknya perlu melakukan pengawasan di masa kampanye untuk meminimalisir terjadinya politik uang. Ia berkata, pengawasan masa kampanye belum diterapkan pada pemilu sebelummya.

"Jadi pengawasan yang dulu hanya pada pengawasan yang melibatkan banyak orang itu pada masa tenang, itu bisa ditarik juga ke masa kampanye," ucap Bagja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya