Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Tiri Sejak Korban SMP, Alasannya Kesepian

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 02:31 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

 

LAMPUNG SELATAN - JM (49) warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan mengaku sudah empat kali mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh pelaku JM saat dimintai keterangan di Kantor Polsek Palas, Lampung Selatan.

 BACA JUGA:

JM mengatakan, dia telah melakukan tindak asusila sejak anak tirinya masih duduk di bangku SMP kelas 2. Perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak 4 kali di lokasi berbeda.

"Sudah 4 kali, di kontrakan Blambangan 2 kali, di rumah sendiri 2 kali," ujar JM, Jumat (16/6/2023).

 BACA JUGA:

JM mengaku nekat melakukan perbuatan bejat itu lantaran merasa kesepian. Pasalnya, saat itu dia ditinggal istrinya bekerja di Jakarta.

Sementara, pelaku tinggal bersama anak tirinya dan adik korban laki-laki yang masih berumur 7 tahun.

Sebelumnya, Kapolsek Palas AKP Andi Yunara mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur, tiba-tiba pelaku berinisial JM (49) yang merupakan ayah tiri korban langsung memeluk korban dari belakang.

"Kemudian pelaku membopong korban ke dalam kamar dan melakukan pencabulan di dalam kamar pelaku," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Saat pelaku melakukan pencabulan, korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya. Namun, korban berontak dan menendang pelaku.

"Pelaku terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Andi.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban. Selanjutnya, ibu korban melaporkan ke Polsek Palas untuk ditindaklanjuti.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya