Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur, tiba-tiba pelaku berinisial JM (49) yang merupakan ayah tiri korban langsung memeluk korban dari belakang.
"Kemudian pelaku membopong korban ke dalam kamar dan melakukan pencabulan di dalam kamar pelaku," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Saat pelaku melakukan pencabulan, korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya. Namun, korban berontak dan menendang pelaku.
"Pelaku terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Andi.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban. Selanjutnya, ibu korban melaporkan ke Polsek Palas untuk ditindaklanjuti.
(Nanda Aria)