Pengamat Sebut Akan Babak Belur jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut

Awaludin, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 19:47 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Korupsi saat ini merajalela, sementara kita tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian sebagai satu-satunya lembaga yang menangani tindak pidana korupsi. Akan sulit kalau hanya polisi,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Ray, jika hanya menempatkan Kejaksaan hanya diurusan penuntutan, sementara korupsi marak, maka Indonesia justru akan babak belur.

"Ada hal-hal di kondisi sekarang, yang tidak bisa hanya didasarkan teori saja," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya