Di Indonesia sejak 1984, Dosen WN Singapura Dideportasi

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 07:12 WIB
Dosen WN Singapura dideportasi petugas (foto: dok MPI)
Share :

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan segera mendeportasi MB (66), warga negara Singapura yang sempat menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Tulungagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada MB berupa pendeportasian ke negara asal," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Selasa (20/6/2023).

Tidak itu saja, Hendro menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif yang lain. Yaitu pencantuman dalam daftar cekal/ tangkal.

"Kantor Imigrasi Kediri juga sudah menerbitkan berita acara pembatalan dokumen perjalanan yaitu paspor yang bersangkutan," terang Hendro.

Selain itu, pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung untuk membatalkan dokumen kependudukan seperti akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga.

"Kanim Blitar juga sudah koordinasi dengan Bawaslu, agar melakukan pencegahan sehingga MB tidak masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap," tegas Hendro.

Terkait rencana deportasi, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah menetapkan tanggalnya. Yaitu pada 22 Juni 2023 mendatang.

"Seluruh proses administrasi telah selesai, tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja," terang Hendro.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, MB sudah berada di tanah air sejak tahun 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan. Yang bersangkutan menjalani pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006.

"Pada medio 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya