Motif Pembunuhan Wanita dalam Mobil di Medan, Bukan Terkait Asmara

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 12:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Selain tersangka JM, kata Valentino, mereka juga menangkap satu tersangka lain dalam kasus itu. Yakni tersangka berinisial I yang berperan sebagai penadah.

"Untuk tersangka I juga sudah kita tangkap. Saat ini yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 480 KUHP," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya