3 Fakta Libur Idul Adha 3 Hari, Dorong Ekonomi Pariwisata

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 08:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

3. Diputuskan tiga menteri

Diketahui, aturan terkait libur dan cuti bersama Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya