KPU Pastikan Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sampai ke Luar Negeri

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 16:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Kata dia, dua data tersebut merupakan dua sumber data yang kemudian disinkronisasi. Data tersebutlah nanti yang disebut dengan daftar Pemilih.

 BACA JUGA:

"Data pemilih yang kemudian ini oleh KPU bisa disampaikan kepada KPU provinsi kemudian kepada KPU Kabupaten Kota Oleh KPU Kabupaten Kota dijadikan bahan untuk pemutakhiran data pemilih atau coklit (Pencocokan dan Penelitian)," jelasnya.

 BACA JUGA:

Pencocokan dalam artian itu, lanjut Hasyim, dilakukan secara faktual oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pentarlih) dengan cara mengunjungi pemilih langsung dari rumah ke rumah sesuai KTP.

"Dari data itu kemudian disampaikan kepada PPS untuk dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara atau DPS," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya