KARAWANG - Kasus kematian Ramin (72), warga Kampung Karees, Desa Kutapohaji, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Selasa 20 Juni 2023 lalu yang tewas dibunuh anak perempuannya, R (33), menggegerkan warga Karawang.
Ramin yang menderita sakit struk tewas saat tiduran di tengah rumah dihujam pisau dan linggis. Korban yang tengah sakit itu tidak berdaya ketika dadanya ditusuk pisau dan linggis yang menghujam bagian tengah perut.
Pelaku R (33), anak kedua dari lima bersaudara, usai membunuh ayah kandungnya itu langsung mengurung diri di kamarnya. R baru bisa ditemui ketika pintu kamar didobrak oleh warga yang berdatangan ke rumah setelah mendengar teriakan istri korban yang berteriak histeris.
Istri korban mendapati suaminya terluka penuh darah setelah pulang dari sawah. Mendengar teriakan istri korban, warga berdatangan dan menyaksikan korban tewas penuh darah di ruang tengah.
Warga berdatangan langsung mencari R yang mengurung diri di kamarnya. Setelah dipanggil beberapa kali R tidak juga keluar kamar hingga warga terpaksa mendobrak pintu kamar.
Setelah pintu kamar terbuka warga mendapati R tengah terduduk di pojok kamar dan pisau serta linggis yang penuh darah ada di dekat pelaku R.
Warga kemudian mengamankan pelaku R dan melapor ke polisi. "Kami datang setelah mendengar laporan dari masyarakat telah terjadi pembunuhan di Kampung Karees, Desa Kutapohaji. Kami langsung mengevakuasi korban dan juga mengamankan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis (22/6/23).
Menurut Arief Bastomy, peristiwa pembunuhan itu diketahui ketika istri korban yang juga ibu dari pelaku pulang dari sawah. Saat sampai di rumah, dia mendapati suaminya tewas bersimbah darah.
Istri korban langsung berteriak histeris mengetahui suaminya tewas. Dia langsung mencari anak perempuannya yang mengurung diri di kamar. warga yang berdatangan kemudian mendobrak pintu dan mendapati R dengan barang bukti linggis dan pisau penuh darah.
BACA JUGA:
Pelaku sudah dua kali melakukan tindak kekerasan kepada korban. Kejadian pertama sempat melukai pelipis korban, dan kejadian kedua membuat korban tewas. "Jadi pelaku sudah dua kali melakukan kekerasan kepada ayah kandungnya," katanya
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui jika pelaku menderita ODGJ (orang dalam gangguan jiwa). R menderita ODGJ setelah ditinggal oleh suaminya dan tinggal di rumah orangtuanya. "Keluarga sudah mengetahui penyakit pelaku dan kalau sedang kambuh suka melakukan kekerasan," katanya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke rumah sakit jiwa Cisarua untuk di observasi kejiwaan oleh tim dokter. Polisi masih menungggu hasil pemeriksaan dari dokter. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan selama dua minggu kedepan," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )