JAKARTA - Marsuki (29) pria asal Jabung, Lampung Timur babak belur diamuk massa, usai kepergok mencuri sepeda motor (curanmor) milik warga di Tambora, Jakarta Barat.
Aksi curanmor itu terjadi di Jalan Tanah Sereal X No.12 RT10 RW 11 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari seorang warga yang memergoki aksi pelaku mendorong motor matic honda Vario milik anak kos.
"Kemudian pemilik motor mendatangi orang tersebut dan yang bersangkutan (pelaku) langsung melarikan diri," kata Putra dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Saat pelaku berusaha untuk kabur, sejumlah warga di sekitar lokasi langsung mengejarnya. Alhasil, warga berhasil menjatuhkan motor yang dibawa pelaku.
"Warga berhasil menjatuhkan sepeda motor pelaku dan pelaku langsung berlari, warga dibantu piket unit buser reskrim langsung mengejar dan menangkap pelaku dengan dibantu warga di sekitar TKP," ujarnya.
Putra mengatakan, pelaku berikut barang bukti alat curian seperti kunci letter T dan pisau dapur yang dibawanya langsung digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tambora untuk diperiksa.
"Terkait jumlah total TKP (yang menjadi target pelaku) belum diketahui. Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUH) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(Awaludin)