Klarifikasi Oknum Perangkat Desa soal Pelecehan Seksual Ibu Muda Urus Akta Anak

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 02:37 WIB
Oknum perangkat desa klarifikasi kabar pelecehan seksual pada ibu muda yang hendak bikin akta lahir (Foto : MPI)
Share :

Sementara itu, Kepala Desa Banyusari, Didin Dino mengatakan, pihaknya telah memberika Surat Peringatan (SP) 1 terhadap R.

"Pak Kades sudah mengambil langkah memberi SP saudara R supaya tidak ada kegiatan di desa maupun kegiatan di lingkungan Desa Banyusari," kata Didin.

Didin mengaku, belum dapat mengenakan sanksi lebih berat karena kasus yang melibatkan pegawainya belum terbukti secara hukum. Apabila sudah terbukti, maka sanksi berupa pemecatan bakal dikenakan.

"Kalau langsung sama Pak Kades, mungkin dikeluarkan dan sebagainya kita masih punya hati nurani, kalau terbukti bersalah itu langkah terakhir yang bisa kita pakai," terangnya.

Selain memberikan SP 1 terhadap R, kata Didin, pihaknya juga sudah sempat berupaya untuk melakukan proses mediasi dengan mempertemukan R dan SR. Namun demikian, SR yang bukan merupakan warga asli Desa Banyusari sulit ditemui.

"Dia (SR bukan domisili Desa Banyusari dan hanya menumpang di keponakan," ungkapnya.

Terkait dengan dugaan pungli, Didin menegaskan, bahwa di Kantor Desa Banyusari tak ada pungutan apapun bagi warga yang hendak mengurusi dokumen. Semua hal yang menyangkut pengurusan dokumen digratiskan sesuai dengan aturan.

"Tidak ada pungli satu peser pun juga, semua digratiskan," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya