MALANG - Kematian seorang mahasiswa yang diduga dianiaya hingga tewas diawali dari sebuah pesta minuman keras (miras). Saat itu, korban yang bernama Keisnael Murri (23) mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), memenuhi undangan kelulusan salah satu kakak kelasnya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, kejadian penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswa ini berawal dari korban yang diundang ke sebuah pesta kelulusan kakak kelasnya. Di pesta itu juga tersedia berbagai miras pada sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Ada acara di kafe belakang UMM, acara ini yang dilaksanakan kelompok mahasiswa salah satu kampus swasta di Malang. Pesta ini untuk merayakan kelulusan kakak tingkat. Korban dan terduga pelaku ada di acara tersebut," ucap Taufik saat dikonfirmasi Minggu petang (25/6/2023).
Tetapi saat berada di tengah pesta, korban memutuskan untuk berpamitan pulang lebih dahulu di tengah-tengah acara pesta. Hal ini membuat beberapa peserta tersinggung hingga akhirnya emosi.
"Kemudian korban meninggalkan acara, tapi seperti ada orang yang tidak suka. Sehingga diteriaki dan dikeroyok, lalu ditinggalkan tergeletak. Korban meninggal diduga sebelum pukul 01.30 WIB," katanya.
Beberapa saat setelah ditinggal tergeletak, jasad korban lalu ditemukan warga. Kemudian, warga melaporkan kejadian ini pada Polsek Karangploso. Saat tiba di lokasi, jajaran Polsek Karangploso langsung mengevakuasi jasad korban ke RSSA.
"Jajaran langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah info diterima Polsek Karangploso. Saat tiba di lokasi, anggota menemukan korban sudah tergeletak," ujar dia.