Breaking News! Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 06:58 WIB
Komjen Agus Andrianto/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 BACA JUGA:

Dalam telegram itu, Agus Andrianto akan menjadi Wakapolri menggantikan Gatot yang telah memasuki masa pensiun.

Komjen Gatot sendiri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

 BACA JUGA:

Pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya