JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelantikan dan pengangkatan Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang akan bertugas di 12 negara. Pengangkatan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51P dan 55P tahun 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 juni 2023.
Kepala Negara pun membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh ke-12 dubes tersebut.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang2an dengan selurus2nya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi diikuti para Dubes.
Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," lanjutnya.
Berikut nama-nama dubes yang diangkat oleh Presiden Jokowi :
1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;
2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;
3. Achmad Rizal Purnama, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Turkiye, berkedudukan di Ankara;