Dirut BAKTI Kominfo Didakwa Diperkaya Rp5 Miliar dan Pencucian Uang Terkait Korupsi BTS

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 16:46 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

2. Satu unit rumah di Tatar Spatirasmi-Kota Baru Parahyangan Bandung senilai Rp6.711.204.300 (Rp6,7 miliar);

3. Pelunasan atas pembelian satu unit rumah di South Grove Nomor 8 Jalan Lebak Bulus 1 Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan;

4. Satu unit Mobil BMW X5 warna hitam tahun 2022 No. Pol. B1869 ZJC kurang lebih seharga Rp1.800.000.000 (Rp1,8 miliar).

"Patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan infrastruktur BTS 4G," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya