Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Butir Obat Berbahaya dan Ratusan Kg Narkoba

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 13:48 WIB
Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba. (MPI/Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba berbagai jenis dengan total 131,06 kg dan 10.156.844 butir, Selasa (27/6/2023). Barang bukti itu disita dari 23 laporan polisi dan 30 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya tembakau sintesis 12 kg, ganja 64,55 kg.

"Kemudian obat berbahaya (baya) 8.896.250 butir, sabu 34,51 kg, ekstaksi 23.594 butir dan Pil PCC 1.237.000 butir. Laporan 23 dan tersangka 30 orang," kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Ia melanjutkan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari sejumlah satuan seperti Ditres Narkoba Polda Metro mengamankan 11 orang tersangka dan barang bukti ganja 14,78 kg, sabu 12,17 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 serta butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka 4 orang dan mengamankan barang bukti sabu 19,16 kg. Kemudian Polres Metro Tangerang mengamankan tersangka 9 orang dan barang bukti ganja 42,77 kg, sabu 234 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya