Kemudian Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka 3 orang, barang bukti tembakau sintetis 12,95 kg dan bibit sintetis 1,02 kg. Kemudian Polres Metro Depok 1 orang tersangka dan barang bukti ganja 7 kg dan Polres Tangerang Selatan 2 tersangka dan barang bukti sabu 2,95 kg.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)