Pihak oknum Kejari Pandenglang bahkan sempat unggah foto korban tanpa disensor saat melakukan pendampingan via akun sosial media Instagram.
"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban," tulis kakak korban.
"Alasannya, karena kami memakai pengacara. Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yang justru menambahkan 'ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?"
"Sumpah demi Allah saya dengar sendiri. Bukankah ini hinaan bagi profesi pengacara? @dpn_peradi,"ujar Kakak korban.