"Ketika korban akan memberikan bukti cuplikan gambar chat/percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 4711****, tiba-tiba chat tersebut hilang/ditarik," jelasnya.
"Kami sudah melapor ke LPSK dan menunggu sidang tuntutan pada Selasa, 27 Juni 2023 nanti," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Pandeglang maupun Kejagung.
(Fahmi Firdaus )