Diwartakan Anadolu, Parlemen Arab juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa apa yang terjadi adalah "tindakan penghasutan yang akan mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia", mencela kelanjutan otoritas Swedia dalam "provokasi" ini.
Pada Rabu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Alquran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm.
Pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Alquran, memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua protes pembakaran Alquran awal tahun ini.
(Rahman Asmardika)