Satgas TPPO Polri Selamatkan 1.861 Korban Perdagangan Orang Selama 24 hari Bertugas

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 30 Juni 2023 03:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejak resmi dibentuk tanggal 4 Juni 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban, terhitung selama 24 hari sebanyak 1.861 korban TPPO diselamatkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, menyebut, Satgas TPPO Polri melakukan penindakan sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5 – 28 Juni 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang," kata Ramadhan.

Selama periode itu pula, Satgas TPPO Polri menerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Dari laporan tersebut, Satgas TPPO Polri pusat dan daerah yang bergerak melakukan penanganan menangkap sebanyak 668 orang tersangka.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang," ujarnya.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya