Saat korban melintasi Desa Simpang Beliti tepatnya dekat Jembatan Dua, dicegat oleh tersangka bersama temannya yang masih buron. Tersangka langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya seraya mengancam dengan senjata tajam dan mendesak korban untuk menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam (HP) miliknya.
Namun, kata Hengky, korban melakukan perlawanan dengan cara memukul tersangka MP saat berupaya kabur membawa sepeda motor miliknya merek Yamaha Vega plat BD 6024 FA, sehingga terjadi perkelahian.
BACA JUGA:
Saat bersamaan melintas anggota Polsek Bengko yang akan menuju Kota Lubuklinggau, Sumsel, dengan mengendarai mobil bersama keluarganya, kemudian menolong korban serta memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak menghiraukannya.
BACA JUGA:
Mengetahui kejadian itu anggota Polsek Padang Ulak Tanding langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap satu orang tersangka pelaku yakni MP alias Puja, sementara satu orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat ke arah Kota Curup.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi. Selain itu pihaknya juga sedang mengejar satu orang tersangka lainnya yang identitas dan alamatnya sudah diketahui.
(Fakhrizal Fakhri )