Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Sandera Berakhir, Nasib Pilot Susi Air Diujung Tanduk

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2023 08:55 WIB
KKB Sandera Pilot Susi Air
Share :

JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya akan mengancam mengeksekusi pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, Sabtu, 1 Juli 2023.

Pasalnya, hari ini merupakan batas waktu terakhir negosiasi pembebasan Warga Negara Selandia Baru tersebut yang telah ditawan sejak 7 Februari 2023.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya siap memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Namun dia tidak akan memenuhi permintaan soal 'merdeka' dan 'senjata'. Fakhiri siap menyerahkan uang asalkan pilot Susi Air bebas.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Irjen Mathius Fakhiri, beberapa waktu lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, saat ini negosiasi masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk keluarga Egianus Kogoya.

Dikatakannya, melalui negosiasi yang melibatkan keluarga, diharapkan Egianus Kogoya menyerahkan Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak tanggal 7 Februari lalu.

“Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli," tutup Fakhiri.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan negosiasi dalam membebaskan Pilot Susi Air Captain Philips. Negosiasi ini melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua.

“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah daerah melalui Pangdam Cendrawasih dan Pangkogabwilhan III. kita tetap mendahulukan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melaksanakan negosiasi," ujar Yudo di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

Yudo juga enggan menggunakan pendekatan siaga tempur. Meskipun, KBB sudah memberikan tenggat waktu untuk menebus Philips hingga hari ini.

"Kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya