JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dan ahli terkait dengan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dit Tipidum Bareskrim Polri sendiri sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada, Senin, 3 Juli 2023.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Butuh Tindakan Konkret, MUI Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup
Djuhandhani juga menyatakan bahwa, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut.
"Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Djuhandhani.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023 mendatang.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.