Kronologi Suami Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung: Panik hingga Ikut Bakar Diri

Muhammad Farhan, Jurnalis
Minggu 02 Juli 2023 13:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Setelahnya, warga melapor ke Polsek Cakung sehingga ditangani oleh anggota kepolisian. Sri menuturkan keempatnya pun dilarikan ke Rumah Sakit Islam Sukapura dan RSU Pekerja, Jakarta Utara.

"US alami luka bakar di bagian tangan, paha dan kedua kaki. WH luka bakar di bagian telinga, muka, rambut, kedua tangan, dan kedua kaki. Sedangkan kedua putrinya yang masih di bawah umur, mengalami luka bakar di bagian muka, rambut, leher, kedua tangan dan kedua kaki," ujar Sri.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap (38) yang tega membakar istri dan anaknya di Cakung, Jakarta Timur. Sri menjelaskan, pelaku US telah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap tiga orang, yakni istri dan kedua anaknya.

"Pelaku US sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kini pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri guna dilakukan penanganan pada luka bakarnya," ujar Sri.

Atas perbuatannya, Sri menjelaskan US disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 187 KUHP.

"Adapun tersangka telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap 3 orang yakni 1 istri dan 2 anak. Selanjutnya tersangka berusaha membakar dirinya," kata Sri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya