JAKARTA -Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di rumah sakit luar negeri. Diduga mereka adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ginjalnya dijual.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," sambungnya.
Dijelaskan Mahfud, para korban awalnya berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun kontrak yang mereka teken ternyata untuk penjualan ginjal.
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," katanya.
Mantan Ketua MK ini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil kinerja Satgas TPPO, sebanyak 698 orang sudah dijadikan tersangka.