BALI - Seorang disc jockey (DJ) yang tampil di sebuah klub malam di Ubud, Bali ditangkap oleh Polisi. Dia ditangkap karena diduga memakai narkoba.
DJ tersebut sedang melakukan siaran langsung (live) melalui akun YouTube. DJ tersebut adalah I Putu Doni Yahya (31).
"Saat kita lakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang live DJ di salah satu klub di Ubud," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan, DJ ini mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat tampil sebagai DJ. Saat penangkapkan, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.