Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekali Kirim, Kurir Sabu Diupah WNA Malaysia Rp50 Juta

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2015 |01:12 WIB
Sekali Kirim, Kurir Sabu Diupah WNA Malaysia Rp50 Juta
Ilustrasi barang bukti ganja kering (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Armabar, Letkol (Laut) Ariris Miftakhurrahman mengungkapkan, kurir sabu berinisial MR (28) yang tertangkap aparat TNI AL di Pantai Bech Nonga, Batam, ternyata kurir suruhan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan di Lanal Batam, 1 kilogram sabu yang dibawanya, rencananya akan diambil sang pesuruh di Batam Center.

"Pemilik barang tersebut adalah Alex yang berada di Malaysia. Maunya paginya (diambil) di Batam Center," beber Ariris kepada Okezone, Sabtu (4/7/2015).

Ariris menambahkan, MR dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dalam pengiriman paket sabu seberat 1 kg itu. Namun sebelum diserahkan pada WNA Malaysia itu, MR lebih dulu diringkus tim satuan Western Fleet Quick Response (WFCR) 4 TNI AL yang bermarkas di Lanal Batam.

"MR mengakui bahwa setelah berhasil, akan diberikan imbalan Rp50 juta," imbuhnya. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, saat ini mendekam sel Lanal Batam, guna mengikuti pemeriksaan lanjutan.

Seperti diketahui, Jumat, 3 Juli 2015 dini hari, aparat TNI AL berhasil membekuk MR. Pria asal Aceh Utara itu terlihat kebingungan saat diperiksa hingga akhirnya ditemukan sebuah bungkusan sabu di tas miliknya.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement