Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Sabu, DJ Ini Ditangkap Polisi Saat Live di Klub Malam

Ketut Catur Kusumaningrat , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |15:08 WIB
Gunakan Sabu, DJ Ini Ditangkap Polisi Saat Live di Klub Malam
Ilustrasi. (Foto: MPI)
A
A
A

BALI - Seorang disc jockey (DJ) yang tampil di sebuah klub malam di Ubud, Bali ditangkap oleh Polisi. Dia ditangkap karena diduga memakai narkoba.

DJ tersebut sedang melakukan siaran langsung (live) melalui akun YouTube. DJ tersebut adalah I Putu Doni Yahya (31).

"Saat kita lakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang live DJ di salah satu klub di Ubud," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, DJ ini mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat tampil sebagai DJ. Saat penangkapkan, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement