Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Antar Pulau, Sita 75,93 Gram Sabu Kemasan Tablet

Ramli Nurawang , Jurnalis-Minggu, 02 Juli 2023 |00:30 WIB
 Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Antar Pulau, Sita 75,93 Gram Sabu Kemasan Tablet
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SELONG - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kemasan tablet, antar pulau di Pelabuhan Kayangan Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya, pada Jumat 30 Juni 2023.

Pelaku Samsuddin (34) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pelaku disergap saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Poto, Sumbawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berdiri disamping sepeda motornya di depan sebuah minimarket di dalam kawasan pelabuhan kayangan.

Saat penggeladahan disaksikan petugas keamanan pelabuhan, kata Suputra, petugas menemukan sejumlah poket sabu, sabu dalam kemasan tablet, timbangan digital dan alat konsumsi sabu yang disembunyikan di jok motor pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement