BATAM - Mat Rafik (23), mahasiswa jurusan arsitektur sebuah universitas di Malaysia, ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu ditangkap saat keluar dari Kapal Indomaster 3. Petugas mengaku curiga dengan gerak gerik pelaku.
“Saat kami bawa ke pos, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri,” ujar Kunto, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam.
Dari hasil rontgen di rumah sakit, ditemukan empat bungkus Narkoba dalam perut pelaku. Dari hasil uji tes, dipastikan Narkoba tersebut jenis heroin.
Sementara itu, Mat Rafik mengaku tergiur dengan upah sebesar Rp20 juta jika berhasil menyerahkan heroin itu ke pemesan. “Saya butuh uang karena pacar saya lagi hamil lima bulan,” ujarnya.
Dia mengaku baru satu kali membawa Narkoba ke Batam. Dari hasil penyidikan sementara, petugas Bea Cukai menemukan beberapa paspor atas namanya. Selain itu, di tubuh pelaku juga ditemukan bermacam jimat.
“Jimat itu pemberian orangtua angkat saya. Gunanya untuk melancarkan usaha saya,” jelas Mat Rafik.
Petugas Bea Cukai Batam melimpahkan kasus ini ke Dit Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.
(Anton Suhartono)