Pengadilan Israel Bebaskan Polisi yang Sembrono Bunuh Pria Autis Palestina, Ibu Korban Kutuk Putusan

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 09:30 WIB
Pengadilan Israel bebaskan polisi yang bunuh pria autis Palestina (Foto: Reuters)
Share :

Dia melarikan diri ketika petugas mendekatinya dan memerintahkannya untuk berhenti.

Menurut pengadilan, terdakwa bergabung dalam pengejaran dengan petugas lain dan menembak kaki Halaq setelah dia memasuki gang dan mencoba bersembunyi di ruang penyimpanan sampah.

Pengadilan mengatakan terdakwa menembak dada Halaq setelah dia bangun dan menunjuk ke arah konselor sekolah perempuannya, yang berusaha melindunginya.

Surat dakwaan menuduh bahwa terdakwa "menembak tubuh bagian atas [Halaq], sehingga mengambil risiko yang tidak masuk akal yang menyebabkan kematiannya", meskipun Halaq terluka, tidak memegang apa-apa, dan tidak melakukan apa pun untuk membenarkannya.

Tetapi pengadilan menerima klaim terdakwa bahwa dia bertindak untuk membela diri.

“Dia membuat kesalahan jujur [percaya] dia dihadapkan dengan teroris bersenjata dan tidak tahu [Halaq] adalah orang tak bersalah dengan kebutuhan khusus,” terang pengadilan.

"Putra saya sekarang berada di kuburan dan pembunuhnya sedang bersantai dan keluar bersenang-senang,” ujar ibu Halaq, Rana, menyusul putusan tersebut, kepada kantor berita AFP:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya