Gunakan Emoji Jempol Sebagai Tanda Tangan Digital, Petani Didenda Rp924 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 11:31 WIB
Ilustrasi emoji jempol (Foto: Wikimedia Commons)
Share :

Dia menambahkan bahwa meskipun tanda tangan adalah "representasi klasik" untuk mengonfirmasi identitas seseorang, hal itu tidak menghalangi seseorang untuk menggunakan metode modern - seperti emoji - untuk mengonfirmasi kontrak, dan bahwa emoji dapat digunakan sebagai tanda tangan digital.

"Pengadilan ini dengan mudah mengakui bahwa emoji jempol adalah cara non-tradisional untuk 'menandatangani' dokumen," tulis Hakim.

"Namun demikian dalam keadaan seperti ini, ini adalah cara yang sah untuk menyampaikan dua tujuan 'tanda tangan'", katanya - untuk mengidentifikasi penandatangan, yang dilakukan dengan menggunakan nomor ponsel Tuan Achter, dan untuk menyampaikan penerimaan kontrak,” lanjutnya.

"Saya setuju bahwa kasus ini baru (setidaknya di Saskatchewan), namun demikian Pengadilan ini tidak dapat (atau seharusnya) mencoba membendung gelombang teknologi dan penggunaan umum," tambahnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya