CIREBON - Seorang pengunjung perempuan berinisial SR, warga Bogor, diamankan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon. Ia ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan obat terlarang yang disembunyikan di alat vital ke lapas, Kamis (6/7/2023).
Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara memasukkan sabu serta 150 butir pil obat penenang, ke alat kelaminya agar tidak ketahuan petugas. Namun, dengan kesigapan petugas dan alat penunjang pemeriksaan, aksi tersangka untuk menyelundupkan barang tersebut ke lapas terbongkar.
"Dua petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang jenis narkotika jenis sabu dan obat penenang ke dalam Lapas. Yang diduga, akan dikirim ke salah seorang penghuni lapas," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono saat ditemui diruangannya di Cirebon, Jumat (7/7/2023).
Ia menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu dan obat terlarang ini terjadi pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka hendak mengunjungi salah seorang penghuni yakni Ade Usman yang merupakan suami dari tersangka penyelundupan narkoba.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dan sebanyak 150 pil obat penenang," katanya.
Sebelum aksinya terbongkar, Kalapas melanjutkan, petugas telah mencurigai gerak-gerik tersangka. Dari, kecurigaan itu, petugas mengarahkan tersangka untuk masuk ke alat "body scanner". Setelah yang bersangkutan melewati alat tersebut, petugas melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar alat vital wanita itu.
"Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas lainnya yang perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual, kemudian ditemukan barang haram di dalam alat vitalnya," katanya.
Ia menambahkan, dengan ditemukannya sabu dan obat penenang, selanjutnya pelaku langsung diamankan, dan pihaknya menghubungi petugas dari Polres Cirebon Kota.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)