Berakhirnya Jejak Pelarian Rihana-Rihani hingga Polisi Sita Barang Bukti

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 08 Juli 2023 06:22 WIB
Rihana Rihani. (MPI/Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Jejak pelarian tersangka kasus penipuan iPhone dengan kerugian hingga Rp35 miliar, Rihana-Rihani berakhir sudah. Tersangka yang merupakan kembar itu ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Selasa (4/7/2023) oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Sebelum ditangkap, Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Keduanya pindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Kedua pelaku tersebut, kata dia, sering berpindah-pindah apartemen untuk bersembunyi dari kejaran polisi. “Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, saat Rihani tampak santai. Ia sesekali tertawa. Ia juga mengetawakan kabar dirinya kabur hingga ke Bali.

"Saya ketawa aja, siapa bilang saya di Bali," ucapnya ke penyidik.

Dalam pelariannya, Rihani memesan apartemen dari aplikasi. Ia juga mengaku menjalani kehidupan layaknya orang normal dalam persembunyiannya.

Info Penangkapan Bocor

Si kembar tersangka penipuan itu lihai dalam melarikan diri dari petugas. Bahkan, disinyalir keduanya mendapat informasi perihal penangkapan sehingga bisa segera kabur.

“Kemudian kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya