SITUBONDO - Seorang pemuda bernama Awaludin Romadhona ditemukan tewas dengan luka bacok di tubuhnya di sekitar wisata pantai Tampora Banyuglugur, Situbondo pada 27 Juni 2023 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan. Sementara satu orang lainnya dalam pengejaran.
Para pelaku yang ditangkap Tim Opsnal merupakan warga Probolinggo. Mereka berinisial MIM, MHA, RDA dan BP. Sedangkan pelaku lainnya, yaitu FT masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Korban sendiri, bernama Awaludin Romadhona.
Peristiwa pembunuhan ini bermula saat para tersangka telah melakukan rencana untuk menghabisi korban dengan motif dendam dan sakit hati. Para pelaku merencanakan aksinya di rumah BP untuk membunuh dan mengeksekusi korban.
Namun, sebelum dibunuh korban bersama para pelaku berpesta minuman keras jenis arak. Para pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan menggunakan 2 sepeda motor dalam keadaan mabuk dengan membawa sisa minuman keras.
Saat sampai di wisata kawasan hutan Jati Tampora, seorang pelaku kemudian membunuh korban dengan celurit dan pisa. Kemudian, mayatnya dibuang sekitar wisata kawasan hutan Jati Tampora.
Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra, dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 buah handphone (HP) milik para pelaku, 1 unit sepeda motor Yamah Vixion warna putih.
Kemudian, satu buah pisau, satu buah celurit, pakaian dan dompet. Saat ini, para tersangka harus mendekam di sel Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )