Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 15:59 WIB
Panji Gumilang (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Maka kita akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan sepeti disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tntu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Ramadhan menyebut, gelar perkara penetapan tersangka itu dilakukan usai pihak Bareskrim menerima hasil uji laboratorium forensik terkait sejumlah barang bukti yang disita terkait perkara tersebut.

"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ujar Ramadhan.

Bahkan, kata Ramadhan, pihaknya juga akan melakukan sejumlah saksi ahli untuk menguatkan konstruksi hukum tersebut pada pekan ini.

"Kita panggil saksi saksi ahli mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," ucap Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya