JAKARTA - Satreskrim Polsek Sawah Besar menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan pelajar SMP berinisial RZ di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka adalah KV dan AR.
"Kita berhasil tangkap KV dan AR yang terlibat dalam tawuran hingga tewaskan pelajar SMP," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, dikutip Senin (10/7/2023).
Ia menambahkan, kedua pelaku yang membabi buta saat tawuran pelajar ini telah putus sekolah. Mereka ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat, dan Sawah Besar.
"Kami juga amankan sajam jenis celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti dalam tawuran," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 Jo 351 Jo 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Diketahui, seorang pelajar SMP berinisial RZ (14) meninggal dunia setelah terlibat tawuran di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (8/7/2023) dini hari. RZ tewas lantaran terkena luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
"Iya benar ada pelajar yang baru masuk SMP tewas dengan inisial RZ (14). Dia di bacok di bagian kepala, paha dan dada," ucap Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh, Minggu (9/7/2023).
Kata Soleh, RZ sempat dilarikan ke Rumah Sakit Husada, namun nyawanya tak tertolong. Pihaknya pun masih mendalami motif tawuran berdarah tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)