Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2023 di Tangerang, Belasan Pengendara Kena Tilang

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 11:08 WIB
Operasi Patuh Jaya 2023 di Tangerang. (MPI/Irfan Maulana)
Share :

Total ada 15 sampai 20 personel polisi yang diterjunkan dalam operasi patuh jaya ini serta sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM).

Berikut 14 jenis pelanggan yang menjadi incaran penindakan:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya