Supres Sudah Diberikan Sejak 4 Mei, DPR Tak Kunjung Bacakan RUU Perampasan Aset di Paripurna

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 15:29 WIB
Share :

Sebelumnya, Puan mengakui bahwa DPR telah menerima Surpres terkait RUU Perampasan Aset.

"DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme," kata Puandi Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/5/2023) lalu.

Puan juga mengakui bahwa dalam pidato pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023 kemarin, dirinya tidak membacakan Supres soal RUU Perampasan Aset.

"Jadi, memang dalam pembukaan pidato ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan, karena belum masuk dalam mekanisme," ujar Puan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya