Tak Punya Uang, Pasutri Ini Kompak Curi Motor Tetangganya di Palmerah

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 18:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Setelah kunci diberikan kepada FEB, lalu PA dan FE langsung menuju tempat motor diparkir, Setelah berhasil motor diambil oleh FEB lalu dibawa kabur oleh VI," jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu FEB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi aksi pencurian ini sudah direncanakan VI sejak 6 bulan lalu," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp500 ribu. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya