Kutuk Pembakaran Alquran, Menlu Retno Desak PBB Jalankan Resolusi Ujaran Kebencian

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 22:48 WIB
Menlu Retno Marsudi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

Bahkan dalam Pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) disebutkan dengan tegas melara advokasi hukum atas kebencian agama. Dengan demikian, dia mendesak agar Dewan HAM PBB segera merespons hal tersebut.

 BACA JUGA:

"Kami mendesak respons yang memadai dari Dewan HAM dan pemegang mandat lainnya dalam hal ini, diam bukanlah emas. Diam berarti keterlibatan. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya