Usai Diperiksa Polisi, Dua PMI Korban TPPO di Dubai Akan Dipulangkan ke Indonesia

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 14:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Tak berhenti sampai melapor, dua anak salah satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

Atas atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun, tim penyidik bergerak mengusut laporan tersebut. Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur pun meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada 10 Juli 2023.

"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap Tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya. Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," ujar Krishna Murti.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya